IDXChannel - Tugas DLLAJ dan Kementerian Perhubungan menarik untuk dibahas. Serta seberapa pentingnya peran mereka untuk kondisi lalu lintas dan keamanan berkendara.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, telah terjadi kecelakaan maut di Kranji, Bekasi yang menyebabkan 30 korban jiwa, 10 diantaranya meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi karena mobil trailer yang remnya blong dan menabrak tiang pemancar telekomunikasi.
Dari kecelakaan tersebut menyebabkan macet yang cukup parah dari arah Bekasi dan arah Jakarta. Masyarakat menyalahkan Kemenhub dan dishub yang kurang ketat mengawasi uji Kir dari mobil trailer yang remnya blong tersebut. Lantas, apa saja peran dan tugas DLLAJ dan Kementerian Perhubungan? IDX Channel akan memberikan pemaparan dari sumber yang telah dihimpun.
Apa itu Uji Kir?
Kir berasal dari bahasa Belanda yakni keur, Kir merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis. Apakah nantinya kendaraan layak digunakan di jalan raya atau tidak, itu harus semua melewati uji Kir terlebih dahulu.
Pelaksanaan uji Kir dilakukan setiap enam bulan sekali. Kendaraan yang mengikuti uji Kir khusus untuk kendaraan yang fungsinya mengangkut penumpang, barang, bahkan keduanya dan plat kuning atau hitam wajib melakukan Kir.
Terdapat undang-undang yang mengatur tentang uji Kir sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 53 ayat 1.
Inilah Tugas DLLAJ dan Kementerian Perhubungan
Tugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau DLLAJ adalah sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika.
- Penyusunan dan penetapan rencana umum jaringan transportasi jalan kabupaten.
- Penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum.
- Pengawasan dan pengendalian operasional terhadap penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas di jalan kabupaten.
- Pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan dan latihan mengemudi.
- Penetapan lokasi dan pengesahan rancang bangun terminal penumpang.
- Pembangunan dan pengoperasian terminal penumpang.
- Pembangunan dan pengoperasian terminal angkutan barang.
- Penyusunan jaringan trayek dan penetapan kebutuhan kendaraan untuk kebutuhan angkutan yang wilayah pelayanannya dalam satu kabupaten.
- Penyusunan dan penetapan kelas.
Pentingnya Tugas DLLAJ dan Kementerian Perhubungan. (FOTO : MNC Media)
Sedangkan untuk tugas Kementerian, Kemenhub memiliki tugas pokok untuk Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan. Serta memiliki fungsi seperti berikut:
- Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan.
- Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
- Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan.
- Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan.
- Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden.
Itu tadi ulasan mengenai tugas DLLAJ dan Kementerian Perhubungan. Semoga informasi tadi dapat menambah wawasan Anda.