sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen

Economics editor Andrew Chaw
04/09/2022 14:16 WIB
Sopir angkot di Sorong meminta kenaikan tarif sebesar 50%, namun Dishub setempat menegaskan ketentuannya 20%.
Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen (MNC Media).
Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen (MNC Media).

IDXChannel - Dampak kenaikan BBM yang ditetapkan oleh pemerintah menyebabkan sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di dalam kota Sorong menggelar aksi mogok massal, Minggu (4/9/2022). Mereka menuntut adanya kenaikan tarif angkutan umum saat pemerintah menaikan harga BBM

Dari pantauan MPI, puluhan sopir angkot ini menggelar aksi mogok dengan memarkirkan kendaraan mereka di depan Bandara Dominic Eduard Osok, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong.

Abdul Rahman salah seorang supir angkutan umum mengatakan, aksi solidaritas para sopir angkot ini untuk menuntut kenaikan tarif penumpang harus disesuaikan dengan harga BBM. 

Di mana sebelumnya tarif penumpang dalam kota Sorong Rp4.000 diminta untuk naik menjadi Rp8.000 untuk semua jalur trayek di wilayah itu. Itu berarti, permintaanya kenaikan 50%.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement