sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen

Economics editor Andrew Chaw
04/09/2022 14:16 WIB
Sopir angkot di Sorong meminta kenaikan tarif sebesar 50%, namun Dishub setempat menegaskan ketentuannya 20%.
Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen (MNC Media).
Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen (MNC Media).

"Kami hari ini sudah bertemu dengan para sopir sudah bersepakat untuk bagaimana menghitung tarif angkutan berdasarkan apa yang sudah ditentukan oleh pusat (kenaikan BBM) yaitu 20% dari yang sudah ditetapkan oleh pusat," ungkap Rizal.

Untuk itu, sambungnya, setelah melakukan diskusi dengan para sopir angkot, maka dia meminta kesediaan para sopir angkot untuk bersama-sama bertemu pada hari Senin besok untuk membahas hal tersebut. 

Aksi demo para sopir angkot ini berjalan aman. Puluhan personel Polres Sorong Kota melakukan pengamanan di sekitar lokasi demo. Aksi demo ini juga sempat menyebabkan aktivitas warga kota Sorong yang hendak menggunakan jasa angkutan dalam kota terganggu. (FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement