sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen

Economics editor Andrew Chaw
04/09/2022 14:16 WIB
Sopir angkot di Sorong meminta kenaikan tarif sebesar 50%, namun Dishub setempat menegaskan ketentuannya 20%.
Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen (MNC Media).
Sopir Angkot Minta Tarif Naik 50 Persen, Dishub: Ketentuannya 20 Persen (MNC Media).

"Hari ini kita semua sopir angkot menyampaikan aspirasi kami. Ini tuntutan semua pengemudi angkot di dalam kota Sorong. Kami semua minta ada kenaikan tarif penumpang dari Rp4.000 ke Rp8.000," ungkap Abdul Rahman kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, aspirasi para sopir angkot ini bukan saja dikarenakan adanya kenaikan BBM yang baru ditetapkan oleh pemerintah, namun juga karena setoran angkutan umum juga turut naik, serta harga sparepart kendaraan yang sudah pasti ikut naik dari imbas kenaikan BBM ini.

"Dengan dampak kenaikan BBM ini, semua pasti naik (harga-harga), setoran angkot pasti naik, sparepart naik, semua harga barang pasti naik, jadi ini menurut kami aspirasi kenaikan tarif penumpang masih dalam batas wajar. Kami sudah sampaikan semuanya kepada perwakilan pemerintah, dan bapak-bapak polisi tadi," tegas Abdul Rohman.

Sementara itu, Rizal Latupono, Kabid LLAJ Dishub, Pemerintah Kota Sorong yang hadir menemui para sopir angkot yang menggelar aksi demo mengungkapkan, dengan adanya kenaikan BBM ini akan berimbas juga pada perubahan tarif angkutan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement