IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam pembekuan izin operasional angkutan taksi online Xanh SM atau Green SM pascainsiden kecelakaan maut yang melibatkan KRL Cikarang di Bekasi pada Senin malam (27/4/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen Green SM untuk melakukan klarifikasi pasca-kecelakaan.
"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Aan mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi, pendalaman, serta penindakan apabila terbukti ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.
Ia menyebut, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan seusai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.