sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbedaan Buruh Harian Lepas dan Wiraswasta

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
02/05/2024 16:00 WIB
Apa perbedaan buruh harian lepas dan wiraswasta? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Perbedaan Buruh Harian Lepas dan Wiraswasta. (FOTO: MNC MEDIA)
Perbedaan Buruh Harian Lepas dan Wiraswasta. (FOTO: MNC MEDIA)

Perusahaan biasanya merekrut pegawai harian lepas untuk proyek-proyek khusus atau saat membutuhkan tenaga tambahan dalam periode tertentu. 

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 1985, pengusaha tidak boleh mempekerjakan pegawai harian lepas lebih dari 20 hari kerja dalam satu bulan dan tidak terikat pada jam kerja yang berlaku di perusahaan. 

Jika keadaan ini berlanjut selama lebih dari 3 bulan secara berturut-turut dan jumlah hari kerja melebihi 21 hari setiap bulannya, status kepegawaian mereka harus diubah menjadi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWTT).

Contoh pekerjaan Harian Lepas yaitu, petugas packing barang, petugas kebersihan, petugas gudang, kru acara, dan tukang bangunan. 

Perbedaan Buruh Harian Lepas dan Wiraswasta. (FOTO: MNC MEDIA)

Apa Itu Wiraswasta

Wiraswasta adalah pekerjaan yang menuntut kemandirian. Tipikal pekerjaan ini membutuhkan keuletan yang besar. Kamus Bahasa Indonesia bahkan mendefinisikan wiraswasta adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan, serta mengatur permodalan operasinya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement