IDXChannel - Perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi penting diketahui terutama dari segi biaya untuk menjadi bahan pertimbangan. Biaya cabut gigi dapat berbeda-beda di setiap fasilitas kesehatan, tergantung dari jumlah gigi yang dicabut, ada tidaknya kesulitan saat prosedur, serta tempat yang dipilih.
Umumnya, biaya cabut gigi di Puskesmas akan lebih murah daripada di klinik atau rumah sakit dengan dokter spesialis. Apabila merasa biaya cabut gigi cukup membebani keuangan, Anda bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk memperoleh pelayanan gigi sesuai.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (20/9/2023), IDX Channel telah merangkum perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan Dokter gigi, sebagai berikut.
Perbedaan Cabut Gigi di Puskesmas dan Dokter Gigi
1. Cabut Gigi di Puskesmas
- Cabut Gigi
Orang dewasa sampai anak-anak bisa melakukan cabut gigi di fasilitas kesehatan tingkat 1. Bagi yang menggunakan dana pribadi, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp15.000 untuk cabut gigi anak.
Sedangkan pada gigi dewasa yang mengalami komplikasi saat pencabutan, biaya cabut gigi menjadi Rp50.000. Sementara itu, biaya untuk peserta kartu JKN-KIS akan langsung menjadi tanggungan pihak BPJS.