Namun, bisa diestimasikan, Anda perlu menyiapkan sekitar Rp450.000 sampai Rp1.500.000. Sementara, apabila Anda mengalami tumbuh gigi tidak normal dan harus menjalani tindakan lebih serius seperti operasi gigi, maka biaya yang diperlukan ialah sekitar Rp1.000.000 sampai Rp4.000.000.
Itulah informasi terkait perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.