sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbedaan Jasa Audit dan Jasa Assurance, Begini Penjelasan Sederhananya

Milenomic editor Kurnia Nadya
29/01/2025 20:47 WIB
Jasa audit adalah salah satu jenis layanan jasa atestasi, di mana layanan atestasi adalah salah satu kategori dari jasa assurance yang diberikan KAP.
Perbedaan Jasa Audit dan Jasa Assurance, Begini Penjelasan Sederhananya. (Foto: Freepik)
Perbedaan Jasa Audit dan Jasa Assurance, Begini Penjelasan Sederhananya. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Apa perbedaan jasa audit dan jasa assurance? Jasa assurance adalah salah satu jasa utama yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), di mana hasil pekerjaannya akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan, 

Sesuai UU No. 5/2011 tentang Akuntan Publik, jasa assurance dideskripsikan sebagai jasa yang bertujuan untuk memberikan keyakinan bagi pengguna hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan non keuangan. 

Pada dasarnya, jasa assurance adalah layanan profesional independen untuk meningkatkan kualitas informasi bagai pemakai laporan keuangan. Dalam lingkup jasa assurance, di dalamnya mencakup jasa atestasi

Jasa atestasi adalah layanan penjamin yang diberikan KAP dengan menerbitkan laporan tertulis sebagai pertimbangan selaku pihak independen dan kompeten, terhadap suatu asersi (pernyataan yang dibuat perusahaan mengenai laporan keuangan) yang sebelumnya telah disiapkan oleh pihak lain (perusahaan). 

Mengutip Komunitas Jago Akuntansi (29/1/2025), layanan atestasi diberikan dengan mengeluarkan pendapat atau opini terhadap asersi yang disiapkan klien. Layanan atestasi memiliki lima kategori, yakni: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement