- Audit laporan keuangan
- Atestasi tentang pengendalian internal atas laporan keuangan
- Reviu atau telaah laporan keuangan
- Atestasi tentang teknologi informasi
- Atestasi yang dapat diterapkan pada masalah lainnya
Audit laporan keuangan adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh KAP—yang dalam hal ini adalah pihak independen—untuk memberikan opini atau pernyataan terkait kewajaran laporan keuangan perusahaan sesuai prinsip akuntansi.
Audit biasanya dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang dibuat. Dari hasil audit yang dilaksanakan oleh pihak independen, dapat diketahui apakah laporan keuangan tersebut wajar ataukah terdapat ketidaksesuaian.
Masyarakat awam mungkin familiar dengan istilah ‘audit’ ketika muncul kabar terkait perusahaan yang diduga melakukan penyelewengan, di mana laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan biasanya dimanipulasi oleh pelaku, dan ketahuan setelah diaudit KAP.
Proses audit juga biasa dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan terbuka. Seperti diketahui, secara berkala emiten wajib memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen.
Jadi, apa perbedaan jasa audit dan jasa assurance? Jasa audit adalah salah satu jenis layanan jasa atestasi, di mana layanan atestasi adalah salah satu kategori dari jasa assurance yang diberikan Kantor Akuntan Publik.