Jika diurutkan, maka jasa assurance > jasa atestasi > audit. Selain jasa assurance, KAP juga memberikan non-assurance yang mencakup konsultasi manajemen, akuntansi dan pembukuan, serta layanan perpajakan.
Itulah penjelasan singkat tentang perbedaan jasa audit dan jasa assurance yang patut diketahui.
(Nadya Kurnia)