Berikut beberapa risiko yang mungkin dihadapi jika Anda mengalami galbay pinjol ilegal.
Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin dihadapi:
1. Intimidasi dan Ancaman
Pinjol ilegal sering menggunakan taktik intimidasi, seperti ancaman fisik atau ancaman menyebarkan data pribadi ke kontak nasabah untuk mempermalukan mereka. Penagih utang juga seringkali dilakukan dengan menghubungi kerabat atau rekan kerja nasabah, yang menciptakan tekanan sosial yang besar.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Aplikasi pinjol ilegal sering meminta akses ke data ponsel, seperti kontak, foto, dan pesan. Data ini dapat disalahgunakan untuk ancaman atau penipuan lebih lanjut.
3. Beban Utang yang Tidak Wajar
Pinjol ilegal sering mengenakan bunga atau denda yang sangat tinggi dan tidak masuk akal. Akibatnya, utang dapat meningkat drastis dalam waktu singkat.
4. Masalah Hukum
Meskipun pinjol ilegal melanggar hukum, nasabah tetap bisa menghadapi masalah hukum jika terdapat klaim atas utang yang tidak dilunasi. Hal ini terutama berlaku jika nasabah tidak memahami peraturan hukum terkait pinjol.