5. Dampak Psikologis
Tekanan dari penagih utang dan rasa malu yang ditimbulkan dapat menyebabkan stres, depresi, atau bahkan gangguan kesehatan mental lainnya.
Jika Anda memiliki pengalaman galbay pinjol ilegal ini, Anda bisa mengatasinya dengan beberapa tips sebagai berikut.
1. Melakukan Restrukturisasi Pinjaman
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengajukan restrukturisasi pinjaman. Anda bisa meminta waktu kepada pihak pinjol ilegal tersebut untuk memberikan keringanan, seperti perpanjangan jangka waktu, diskon cicilan, atau potongan kredit.
2. Melapor ke Pihak Berwenang
Jika Anda diteror dengan ancaman yang sangat mengganggu, bahkan mengancam jiwa, Anda bisa melaporkan aktivitas pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Anda berhak melaporkan pinjol ilegal tersebut karena pinjol tersebut tidak berdasar hukum dan tindakan penagihan yang sudah mengancam jiwa itu adalah tindakan melanggar hukum.
3. Tidak Perlu Membayar Utang Pinjol Ilegal
Menurut anjuran OJK, Anda tidak diwajibkan membayar utang kepada penyelenggara pinjol ilegal karena mereka beroperasi di luar hukum. Namun, penting untuk tetap mengamankan bukti komunikasi agar dapat digunakan jika diperlukan.