"Pekerja rentan itu pekerja informal termasuk pekerja sosial kemasyarakatan seperti jumantik, RT/RW, dasawisma, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pedagang-pedagang kaki lima, dan porter," kata Andri.
Kata dia, jumlah itu baru awal saja. Dia berharap semua pekerja informal mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Hanya porter di Gambir saja yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tetapi ini bagian dari pada pemantik untuk seluruh pekerja rentan nantinya secara bertahap," kaya Andri.
"Saya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar ter-cover dalam perlindungan kerjaannya gitu. Kita berharap seluruh pekerja rentan di DKI Jakarta bisa ter-cover dengan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.