sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejarah Pajak di Indonesia, dari Zaman Kerajaan hingga Kini

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
16/04/2022 13:35 WIB
Sejarah pajak ini akan mencerahkan bagaimana pajak dari tahun ke tahun, tidak terkecuali di Indonesia. 
Sejarah Pajak di Indonesia, dari Zaman Kerajaan hingga Kini. (Foto : MNC Media)
Sejarah Pajak di Indonesia, dari Zaman Kerajaan hingga Kini. (Foto : MNC Media)

Sementara melansir Encyclopaedia Britannica, pajak adalah pengenaan pungutan wajib bagi individu oleh pemerintah dan dipungut setiap negara.

Sejarah pajak 

Pajak sendiri sudah lama ada. Bahkan di Indonesia, pajak sudah ada sejak zaman kerajaan, namun dengan sistem pungutan yang berbeda. 

Pada zaman kerajaan hingga penjajahan, pemungutan pajak bersifat memaksa. Pada zaman kerajaan pemungutannya adalah upeti kepada raja sebagai persembahan yang dianggap sebagai wakil tuhan. 

Sebagai timbal balik. Rakyat mendapat jaminan dan ketertiban dari raja, bahkan pada zaman itu beberapa kerajaan juga melakukan sistem pembebasan pajak, terutama pada tanah pendidikan. 

Sementara, di era kolonial Hindia Belanda, pajak mulai dikenakan di Indonesia. Pajak yang diterapkan itu, seperti pajak rumah, pajak usaha, sewa tanah maupun pajak kepada pedagang. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement