Sengketa Kepemilikan Merek Dagang Nyonya Meneer
Lagi-lagi penerus bisnis Nyonya Meneer tak mampu mempertahankan kesuksesan bisnis jamu legendaris ini. Perusahaan Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut pada 2017. Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan bahwa PT Nyonya Meneer bangkrut dan harus membayar utang kepada 35 kreditur yang jumlah totalnya mencapai Rp89 Miliar.
Namun, sengketa kepemilikan merek dagang Nyonya Meneer sendiri masih terus berlangsung hingga 2021 bahkan diperkirakan sampai 10 tahun ke depan. Setidaknya, ada empat perusahaan yang menggunakan merek Nyonya Meneer lengkap dengan foto khas Nyonya Meneer. Keempat perusahaan tersebut adalah, PT Bhumi Empon Mustiko dan tiga perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, yaitu PT Nyonya Meneer Indonesia, PT Njonja Meneer, dan PT Perindustrian Njonja Meneer.
Charles Saerang yang merupakan cucu pemilik perusahaan PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) menggugat PT Bhumi Empon Mustika pada 2020-2021 lalu. PT Bhumi Empon Mustiko, memasarkan sejumlah produk dengan merek Nyonya Meneer, lengkap dengan logo perempuan berkebaya peranakan yang ikonik dan produknya telah mendapat izin BPOM.
Charles Saerang bersikukuh bahwa logo termasuk poster dan gambar perempuan bersanggul tersebut adalah hak ciptanya. Penggunaan logo tersebut oleh Bhumi Empon Mustiko pun dinilainya melanggar hak cipta.
Adapun menurut pihak Bhumi Empon Mustiko, kepemilikan merek dagang ini sudah sah karena melalui akad jual beli yang benar. Setelah Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut oleh PN Semarang 2017 lalu, pengadilan menunjuk kurator untuk melakukan penjualan aset melalui lelang.
Lelang dimenangkan oleh PT Bayanaka. PT Bhumi Empon yang pemiliknya masih merupakan garis keturunan Nyonya Meneer pun tak ingin bisnis jamu keluarganya itu jatuh ke tangan lain. Akhirnya pihak Bhumi Empon Mustiko melakukan negosiasi dengan PT Bayanaka dan membeli 72 merek dagang produk Nyonya Meneer melalui proses hukum yang sah dan benar. Sengketa kepemilikan atas merek dagang legendaris ini pun masih berlangsung.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai siapa pemilik Nyonya Meneer yang merupakan brand jamu tradisional legendaris di Indonesia.