IDXChannel – Tahukah Anda siapa pemilik Nyonya Meneer? Brand jamu tradisional ini sangat legendaris di Indonesia karena sudah berdiri sejak 1919. Nyonya Meneer juga menjadi salah satu bisnis jamu terbesar di Indonesia pada masanya.
Berawal dari racikan jamu yang dibuat secara sederhana di dapur, siapa sangka jamu tradisional Nyonya Meneer menjadi bisnis jamu tradisional yang banyak diminati.
Lalu, siapa pemilik Nyonya Meneer sebenarnya? IDXChannel mengulas pemilik dari bisnis jamu tradisional terbesar di Indonesia ini sebagai berikut.
Siapa Pemilik Nyonya Meneer?
Bisnis jamu Nyonya Meneer pada awalnya dibangun oleh seorang wanita bernama Lauw Ping Nio. Ia merupakan sosok pebisnis jamu legendaris yang potretnya telah banyak tersebar di produk yang ia jual. Bisnis jamu Nyonya Meneer sendiri awalnya bukanlah sebuah bisnis. Lauw Ping Nio hanya membuat jamu untuk obat suaminya di tengah krisis saat masih masa pendudukan Belanda pada 1900-an.
Racikan jamu yang ia buat rupanya berhasil menyembuhkan penyakit suaminya. Ia pun semakin sering membuat racikan jamu untuk membantu kerabatnya yang sakit. Lauw Ping Nio pun kerap membuat racikan jamu untuk membantu orang lain. Berkat racikan jamu yang diperoleh dari tanaman herbal warisan keluarga, Nyonya Meneer pun banyak membantu menyembuhkan sejumlah penyakit warga sekitar.
Akhirnya, Nyonya Meneer pun menjadikan jamu tradisional racikannya ini sebagai bisnis. Awalnya, ia menjajakan dan mengantar sendiri jamunya kepada konsumen. Bisnisnya pun berkembang pesat hingga ia kemudian mendirikan perusahaan Jamu Jawa Asli Cap Potret Nyonya Meneer pada 1919.
Nama Nyonya Meneer sendiri diambil dari nama panggilannya. Kala masih dalam kandungan, ibu Lauw Ping Nio seringkali memakan sisa tumbukan padi yang disebut “menir”. Akhirnya, Lauw Ping Nio pun dipanggil Meneer.
Bisnis jamu Nyonya Meneer pun semakin besar hingga ia tak lagi sanggup mengantarkan sendiri jamu-jamunya kepada para konsumen. Sebagai gantinya, Nyonya Meneer pun memasang fotonyanya sendiri pada setiap produk jamunya.
Bisnis Nyonya Meneer Diwariskan ke Anak
Bisnis Nyonya Meneer sangat maju pada zamannya. Bisnis ini pun menjadi bisnis keluarga yang diwariskan ke anak-anaknya. Nyonya Meneer memiliki empat orang anak dari suami pertamanya. Setelah suaminya meninggal, ia pun menikah lagi dan memiliki seorang anak. Kelima anak-anaknya inilah yang meneruskan bisnis jamu Nyonya Meneer. Anak-anak Nyonya Meneer itu sudah terlibat dalam pengelolaan bisnis ibunya sejak kecil.
Namun sayang, terjadi perselisihan internal yang sempat menghantam bisnis besar Nyonya Meneer pada 1989-1994. Bisnis jamu ini pun sempat goyah. Meski demikian, bisnis jamu Nyonya Meneer kembali berjalan lancar setelah masalah internal tersebut berhasil diselesaikan.
Sengketa Kepemilikan Merek Dagang Nyonya Meneer
Lagi-lagi penerus bisnis Nyonya Meneer tak mampu mempertahankan kesuksesan bisnis jamu legendaris ini. Perusahaan Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut pada 2017. Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan bahwa PT Nyonya Meneer bangkrut dan harus membayar utang kepada 35 kreditur yang jumlah totalnya mencapai Rp89 Miliar.
Namun, sengketa kepemilikan merek dagang Nyonya Meneer sendiri masih terus berlangsung hingga 2021 bahkan diperkirakan sampai 10 tahun ke depan. Setidaknya, ada empat perusahaan yang menggunakan merek Nyonya Meneer lengkap dengan foto khas Nyonya Meneer. Keempat perusahaan tersebut adalah, PT Bhumi Empon Mustiko dan tiga perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, yaitu PT Nyonya Meneer Indonesia, PT Njonja Meneer, dan PT Perindustrian Njonja Meneer.
Charles Saerang yang merupakan cucu pemilik perusahaan PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) menggugat PT Bhumi Empon Mustika pada 2020-2021 lalu. PT Bhumi Empon Mustiko, memasarkan sejumlah produk dengan merek Nyonya Meneer, lengkap dengan logo perempuan berkebaya peranakan yang ikonik dan produknya telah mendapat izin BPOM.
Charles Saerang bersikukuh bahwa logo termasuk poster dan gambar perempuan bersanggul tersebut adalah hak ciptanya. Penggunaan logo tersebut oleh Bhumi Empon Mustiko pun dinilainya melanggar hak cipta.
Adapun menurut pihak Bhumi Empon Mustiko, kepemilikan merek dagang ini sudah sah karena melalui akad jual beli yang benar. Setelah Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut oleh PN Semarang 2017 lalu, pengadilan menunjuk kurator untuk melakukan penjualan aset melalui lelang.
Lelang dimenangkan oleh PT Bayanaka. PT Bhumi Empon yang pemiliknya masih merupakan garis keturunan Nyonya Meneer pun tak ingin bisnis jamu keluarganya itu jatuh ke tangan lain. Akhirnya pihak Bhumi Empon Mustiko melakukan negosiasi dengan PT Bayanaka dan membeli 72 merek dagang produk Nyonya Meneer melalui proses hukum yang sah dan benar. Sengketa kepemilikan atas merek dagang legendaris ini pun masih berlangsung.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai siapa pemilik Nyonya Meneer yang merupakan brand jamu tradisional legendaris di Indonesia.