sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siapa yang Bisa Membantu Melunasi Utang Pinjol? Cek di Sini

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
22/11/2024 13:25 WIB
Siapa yang bisa membantu melunasi utang pinjol? Beberapa lembaga rupanya menyediakan layanan ini dengan syarat dan ketentuan masing-masing. 
Siapa yang Bisa Membantu Melunasi Utang Pinjol? Cek di Sini. (Foto: MNC Media)
Siapa yang Bisa Membantu Melunasi Utang Pinjol? Cek di Sini. (Foto: MNC Media)

"Kalau memang digunakan betul-betul untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu. Tapi kalau misalnya pinjam online untuk macam-macam, seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Karena kita ada tim untuk survei," jelas Noor seperti yang dikutip IDXChannel, Jumat (22/11). 

Adapun beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku jika ingin mendapatkan bantuan melunasi utang pinjol oleh BAZNAS adalah sebagai berikut. 

  • Pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat mendesak.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, dan Bukti tagihan utang atau angsuran pinjaman.

Selain BAZNAS, Bank Indonesia (BI) juga bisa membantu masyarakat yang terjerat utang pinjol. Akan tetapi, bentuk bantuannya bukan berupa bantuan pelunasan utang melainkan proses Mediasi Perbankan. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Dalam PBI Bab II Penyelenggaraan Mediasi Perbankan pasal 6 ayat 1 dijelaskan bahwa Mediasi Perbankan dilaksanakan untuk setiap sengketa yang memiliki nilai tuntutan finansial paling banyak Rp500 juta. 

Itulah penjelasan mengenai siapa yang bisa membantu melunasi utang pinjol yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement