Beberapa Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga:
Simak 6 Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : MNC MEDIA)
Berikut adalah beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan dengan mudah setelah memenuhi semua persyaratan dokumen. Berikut ini beberapa metode yang dapat Anda ikuti:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Buat akun baru dan lakukan registrasi.
- Login dengan akun yang telah dibuat menggunakan email dan password yang sesuai.
- Pilih menu "Pengajuan Klaim" dan lengkapi semua data yang diperlukan, termasuk mengunggah dokumen-dokumen yang diminta.
- Setelah data Anda dikirim, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan.
- Jika data Anda dinyatakan lengkap, Anda akan menerima pemberitahuan mengenai jadwal wawancara melalui email atau nomor HP yang terdaftar.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk sesi wawancara secara online melalui video call.
Setelah proses wawancara selesai, saldo BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke rekening pribadi Anda sesuai dengan estimasi yang diberikan oleh masing-masing bank.
2. Melalui Aplikasi JMO
Bagi Anda selaku peserta yang memiliki saldo dibawah Rp 10 juta, maka Anda bisa menggunakan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. Berikut cara penggunaanya:
- Instal aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Pada Dashboard, pilih menu "Pengkinian Data".
- Periksa kembali data yang ditampilkan dan jika sudah sesuai, tandai sebagai "Sudah".
- Lakukan verifikasi data peserta dan dilanjutkan dengan memilih "Jaminan Hari Tua" dan klik "Klaim JHT".
- Pilih alasan pengajuan pencairan JHT, ikuti instruksi selanjutnya, dan lakukan verifikasi wajah.
- Saldo JHT akan ditampilkan, dan Anda dapat melanjutkan dengan mengkonfirmasi pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.