sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mendapatkan BPKB Elektronik, Lebih Mudah dan Praktis

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
17/06/2025 10:45 WIB
Cara mendapatkan BPKB elektronik penting untuk diketahui. Pasalnya, BPKB non fisik ini saat ini sudah mulai diberlakukan. 
Simak Cara Mendapatkan BPKB Elektronik, Lebih Mudah dan Praktis. (Foto: iNews Media Group)
Simak Cara Mendapatkan BPKB Elektronik, Lebih Mudah dan Praktis. (Foto: iNews Media Group)

3. Daftar di Kantor Satlantas

Datangi kantor Satlantas di wilayah kendaraan terdaftar. Serahkan dokumen yang telah disiapkan, dan isi formulir pengajuan e-BPKB.

4. Pembayaran Biaya Penerbitan

Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga saat ini, biaya penerbitan e-BPKB untuk kendaraan roda dua adalah Rp225.000 dan untuk roda empat atau lebih adalah Rp375.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020, bisa berubah sewaktu-waktu). Namun, saat ini BPKB elektronik baru diberlakukan untuk kendaraan baru roda empat ke atas. 

5. Tunggu Proses dan Pengambilan

Setelah semua proses selesai, Anda akan mendapatkan e-BPKB dalam format digital yang juga bisa dicetak oleh Satlantas dalam bentuk dokumen yang dilengkapi QR Code dan chip RFID.

Itulah cara mendapatkan BPKB elektronik yang bisa Anda lakukan. Pastikan semua data kendaraan dan identitas pemilik sudah benar sebelum proses pembuatan e-BPKB.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement