IDXChannel - Cara cek nama penerima bansos KIS PBI JK 2024 layak diketahui. Bantuan iuran BPJS Kesehatan ini berarti penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS.
Iuran tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran negara. Calon penerima bansos harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS. DTKS merupakan database yang berisi data penerima bansos yang sah. Nama Anda akan muncul di kolom PBI JK jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS PBI JK 2024.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (4/6/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek nama penerima bansos KIS PBI JK 2024, sebagai berikut.
Cara Cek Nama Penerima Bansos KIS PBI JK 2024

1. Website Resmi Kemensos
- Pertama, Anda perlu membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Setelah membuka situs tersebut, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi. Mulailah dengan memasukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan
- Desa/Kelurahan sesuai dengan data yang tertera pada KTP Anda.
- Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP yang Anda miliki. Pastikan untuk menuliskan nama dengan benar dan sesuai hingga huruf terakhir.
- Di kolom berikutnya, Anda akan melihat sebuah kotak dengan empat huruf kode. Ketikkan empat huruf ini sesuai dengan apa yang Anda lihat di dalam kotak.
- Jika huruf yang tertera di kotak tidak muncul secara jelas atau ada yang tidak terlihat, Anda dapat mengklik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai pencarian. Sistem akan mencari nama yang sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
- Tunggu beberapa saat setelah mengklik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari dan memuat data Anda.
- Jika Anda terdaftar dalam program Bansos PBI JK 2024, maka nama Anda akan muncul dengan jelas pada hasil pencarian.
- Ini menandakan bahwa Anda berhak dan telah terdaftar sebagai Penerima Manfaat.
2. WhatsApp BPJS Kesehatan
- Langkah pertama adalah masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone Anda.
- Buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan dengan nomor tersebut.
- Setelah mendapatkan balasan dari call center, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS Anda dengan benar. Misalnya, 318901928XXXX.
- Setelah itu, masukkan tanggal lahir Anda dengan format Tahun Bulan Tanggal (YYYYMMDD). Misalnya, 198012XX.
- Tunggu beberapa saat, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK, maka akan muncul status tersebut.
Itulah informasi terkait cara cek nama penerima bansos KIS PBI JK 2024 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.