Plafon pinjaman untuk KCA berkisar pada besaran Rp 50.000-100 juta dengan tenor 1-120 hari.
2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)
Krasida merupakan sistem pinjaman yang digunakan untuk kepentingan produktif dan konsumtif dengan jaminan emas. Selain emas, Pegadaian perlu melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Besaran pinjaman untuk sistem krasida ini sebesar 95 persen dari nilai taksiran barang gadai. Jumlah pinjaman berkisar antara Rp 1 Juta hingga Rp 250 juta. Serta tenor selama 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan dan 36 bulan.
Bunga krasida pada setiap bulan sebesar 1,25 persen per bulannya.
3. Gadai Efek
Gadai efek adalah salah satu jenis pinjaman berbunga yang ada di PT Pegadaian dengan bentuk jaminan surat berharga seperti saham dan obligasi tanpa warkat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Jangka waktu peminjaman dibatasi selama 90 hari dengan bunga sewa sebesar 15 persen per tahun dan minimum sewa modal 15 hari. Selain itu nasabah juga harus membayar administrasi 0,25 persen, kustodian sebesar Rp 49.500 dan disbursement Rp 25.000. diawal waktu.