sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Kisaran Biaya Mutasi dan Balik Nama Motor Terbaru

Milenomic editor Iqbal Widiarko
20/04/2024 10:00 WIB
Biaya mutasi dan balik nama motor penting diketahui. Kisaran harganya juga dapat berbeda-beda tergantung dari provinsi dan jenis kendaraan yang dimutasi.
Simak Kisaran Biaya Mutasi dan Balik Nama Motor Terbaru. (Foto: MNC Media)
Simak Kisaran Biaya Mutasi dan Balik Nama Motor Terbaru. (Foto: MNC Media)

Berikut ini adalah rincian biaya mutasi motor yang dibutuhkan untuk proses mutasi kendaraan: 

  • Biaya penerbitan STNK yang baru = Rp60.000,-
  • Biaya penerbitan BPKB yang baru = Rp225.000,-
  • Biaya penerbitan TNKB yang baru = Rp60.000,-
  • Penerbitan surat mutasi kendaraan motor ke luar daerah (jika motor dari luar daerah) = Rp150.000.
  • Administrasi = Rp35.000.
  • Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  • Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya. Perlu dicatat, jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar.

Jumlah biaya mutasi dan balik nama motor di atas adalah dengan asumsi proses mutasi tersebut dilakukan sendiri oleh pemilik kendaraan. Namun jika menggunakan layanan biro jasa, maka biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa ini tentu saja lebih besar. 

Itulah informasi terkait biaya mutasi dan balik nama motor yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement