IDXChannel – Apakah Anda mengetahui sejarah Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tahunnya di tanggal 1 Juli?
Mungkin banyak yang mengira bahwa Hari Bhayangkara merupakan hari jadi atau awal mula berdirinya Kepolisian Republik Indonesia (RI). Lebih tepatnya, Hari Bhayangkara merupakan sebuah Hari Kepolisian Nasional untuk memperingati momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946 yang menyatukan kepolisian daerah menjadi satu kesatuan Kepolisian Republik Indonesia.
Sejarah Hari Bhayangkara

Melansir dari situs resmi polri.go.id, sejarah dari Polri sendiri sangatlah panjang. Bahkan, sejarah kepolisian Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu mulai dari sebelum kemerdekaan, hingga awal kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah beberapa penggalan sejarah Hari Bhayangkara yang dilansir dari situs polri.go.id:
1. Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Dimulai pada zaman di mana Indonesia masih memiliki banyak kerajaan, Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit membentuk sebuah pasukan pengamanan dengan nama Bhayangkara dan memiliki tugas untuk melindungi raja serta kerajaan.
Masuk ke masa kolonial Belanda, Belanda membentuk sebuah pasukan keamanan yang beranggotakan orang-orang pribumi dengan tujuan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Di tahun 1867, beberapa orang Eropa yang menetap di Semarang merekrut sebanyak 78 orang pribumi yang ditujukan untuk menjaga keamanan mereka.
Di masa Hindia Belanda, ada berbagai macam bentuk kepolisian, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan) , Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja), dan lain-lain. Saat itu, wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts Politie dipertanggungjawabkan pada Procureur Generaal (Jaksa Agung).
Saat itu, kepolisian di Hindia Belanda memiliki pembedaan jabatan antara bangsa Belanda dan pribumi. Warga pribumi tidak diperbolehkan untuk menjabat sebagai Hood Agent (Bintara), Inspekteur Van Politie, dan Commisaris Van Politie. Warga pribumi hanya diperbolehkan untuk menempati jabatan mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Di masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia dibagi menjadi empat, yaitu Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Tiap kantor polisi di suatu daerah akan dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian berbangsa Indonesia dan akan selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sebagai sidookaan.