2. Awal Kemerdekaan Indonesia
Di awal periode kemerdekaan Indonesia, yakni tahun 1945, Pemerintah militer Jepang membubarkan tentara Peta dan Gyu-Gun. Polisi tetap bertugas pada masa itu, termasuk pada saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Saat itu juga, kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka tanpa campur tangan pihak negara lain.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). lalu, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, seorang Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan pada tanggal 21 Agustus 1945.
Hal itu dilakukan seiring dengan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang. Hal tersebut juga dilakukan untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.
Selanjutnya, di tanggal 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Di awal berdirinya, kepolisian Indonesia berada di dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Saat itu, Djawatan Kepolisian Negara hanya bertanggung jawab atas masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional berada di bawah tanggung jawab Jaksa Agung.
Lalu, pada tanggal 1 Juli 1946, muncul Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. yang mana mulai saat itu, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, yang mana pada saat itu adalah Sutan Sjahrir. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga hari ini.
Itulah beberapa informasi mengenai sejarah Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya.