sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Tahu?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
30/05/2023 18:23 WIB
Ada beberapa syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui. 
Simak Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)
Simak Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui. 

Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan pinjaman bagi para pesertanya untuk beberapa keperluan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). 

Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk setiap jenis pinjaman. Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui:

  1. Syarat KPR

  • Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.
  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
  • Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.
  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.
  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan sengan formulir Rekomendasi.
  • Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
  1. Syarat PRP

  • Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.
  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesetaan dan iuran.
  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
  • Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
  • Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
  1. Syarat PUMP

  • Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.
  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesetaan dan iuran.
  • Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.
  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
  • Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
  • Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
  1. Syarat FPPP/KK

  • Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing- masing bank penyalur.
  • Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.
  • Telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
  • Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
  • Peserta harus aktif membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement