IDXChannel - Sebagai langkah transisi menuju hidup berdampingan dengan Covid-19, pemerintah mengajak seluruh masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang memiliki komorbid agar selalu menjaga gaya hidup sehat, disiplin mengenakan masker, serta melengkapi vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, saat ini menjaga gaya hidup sehat menjadi langkah antisipasi paling penting untuk menekan risiko kematian akibat Covid-19.
Berdasarkan data covid19.go.id, per Jumat (10/9/2021), dari total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia, terdapat 9,8 persen pasien yang memiliki diabetes melitus, 9,4 persen memiliki hipertensi, 4,6 persen memiliki penyakit jantung. Penyakit-penyakit ini termasuk dalam kategori komorbid atau penyakit penyerta yang bisa bertambah parah saat terinfeksi Covid-19.
“Sebagai kelompok rentan, anggota masyarakat dengan komorbid diharapkan sangat menjaga kesehatan, sehingga risiko terpapar virus Covid-19 dapat ditekan. Ikhtiar yang harus dilakukan misalnya dengan disiplin mengenakan masker serta mempercepat vaksinasi lengkap,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Penyakit komorbid adalah istilah kedokteran untuk penyakit penyerta selain penyakit utama yang sedang diderita, biasanya merujuk pada penyakit kronis. Bagi pasien kasus positif Covid-19, penyakit komorbid atau penyerta ini merupakan masalah kesehatan lain yang telah dimiliki pasien sebelum tubuhnya terinfeksi virus corona.