“Silakan langsung datang ke sentra vaksin atau fasyankes yang menyediakan layanan vaksin Covid-19. Di tempat tersebut pasti sudah ada daftar per iksa yang dapat dilengkapi oleh calon penerima vaksin. Daftar tersebut akan membantu petugas atau dokter untuk menganalisis dan melakukan skrining, layak tidaknya seseorang mendapatkan vaksin,” ujarnya.
Selain itu, dr. Andi juga mengingatkan para penyandang komorbid untuk mengisi daftar pertanyaan dengan jawaban yang jujur dan benar sebelum vaksinasi. Hal ini dilakukan agar petugas dapat mengetahui kondisi kesehatan calon penerima vaksin.
Penderita Covid-19 dengan komorbid mendapatkan perawatan medis sesuai tingkat gejala dan kondisi penyakit penyerta. Jika gejala Covid-19 sedang atau berat dan komorbid tidak terkontrol, pasien disarankan dirawat di rumah sakit.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri atau melakukan tes PCR ketika menemui gejala Covid-19. Hal ini akan mempercepat pengobatan dan mengurangi kemungkinan keterlambatan penanganan yang berujung pada akibat fatal.
Guna menjaga kesehatan tidak mudah terkena penyakit terutama yang berisiko tinggi jika terinfeksi Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup lebih sehat dan menjaga kesehatan dengan lebih serius.