sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Yuk! Cara Antisipasi Risiko Akibat Komorbid dengan Tingkatkan Gaya Hidup Sehat

Milenomic editor Kunthi Fahmar Sandy
11/09/2021 17:12 WIB
Penyakit komorbid adalah istilah kedokteran untuk penyakit penyerta selain penyakit utama yang sedang diderita
Simak Yuk! Cara Antisipasi Risiko Akibat Komorbid dengan Tingkatkan Gaya Hidup Sehat  (FOTO:MNC Media)
Simak Yuk! Cara Antisipasi Risiko Akibat Komorbid dengan Tingkatkan Gaya Hidup Sehat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sebagai langkah transisi menuju hidup berdampingan dengan Covid-19, pemerintah mengajak seluruh masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang memiliki komorbid agar selalu menjaga gaya hidup sehat, disiplin mengenakan  masker, serta melengkapi vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. 

Bahkan, saat ini menjaga gaya hidup sehat menjadi langkah antisipasi paling penting untuk menekan risiko kematian akibat Covid-19. 

Berdasarkan data covid19.go.id, per Jumat (10/9/2021), dari total kasus  meninggal karena Covid-19 di Indonesia, terdapat 9,8 persen pasien yang memiliki diabetes melitus, 9,4 persen memiliki hipertensi, 4,6 persen memiliki penyakit jantung. Penyakit-penyakit ini termasuk dalam kategori komorbid atau penyakit penyerta yang bisa bertambah parah saat terinfeksi Covid-19. 

“Sebagai kelompok rentan, anggota masyarakat dengan komorbid diharapkan sangat menjaga kesehatan, sehingga risiko terpapar virus Covid-19  dapat ditekan. Ikhtiar yang harus dilakukan misalnya dengan disiplin mengenakan masker serta mempercepat vaksinasi lengkap,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. 

Penyakit komorbid adalah istilah kedokteran untuk  penyakit penyerta selain penyakit utama  yang sedang diderita, biasanya merujuk pada penyakit kronis.  Bagi pasien kasus positif Covid-19, penyakit komorbid  atau penyerta  ini merupakan masalah kesehatan  lain yang telah  dimiliki pasien  sebelum tubuhnya  terinfeksi virus corona.

Penyakit penyerta ini akan membuat gejala Covid-19 yang dialami pengidap semakin parah, terlebih jika  tidak segera tertangani. Pasien kasus positif dengan komorbid cenderung membutuhkan perawatan kesehatan lebih kompleks. Komorbid dimaksud, di antaranya adalah hipertensi, diabetes, penyakit paru kronis, autoimun, penyakit  ginjal, juga obesitas.  

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyatakan bahwa orang dengan komorbid  bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sesuai  dengan  ketentuan. Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan  RI  melalui surat  edaran (SE)  nomor  HK.02.02/I/368/2021  tentang  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok  Sasaran Lansia, Komorbid dan  Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda Kelompok komorbid  hipertensi,  dapat  menerima  vaksin  jika  tekanan darahnya  berada  di  bawah 180/110 MmHg. Kelompok komorbid diabetes juga dapat menerima vaksin sepanjang tidak memiliki kondisi akut.  

Direktur Medis dan Keperawatan RS Dr.  Oen Kandang  Sapi Solo, dr. Andi Wibawanto, MPH menggarisbawahi bahwa  orang  dengan  komorbid  punya  risiko  lebih  tinggi saat  tertular  Covid-19, baik dari  sisi morbiditas (membutuhkan perawatan lebih kompleks di rumah sakit) maupun mortalitas (risiko kematian lebih tinggi). 

Sesuai Surat Edaran Kemenkes, penyandang  komorbid  bisa mendapatkan vaksin  Covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan.  

Menurut dr. Andi, masyarakat tidak perlu tidak  ragu  untuk mendapatkan vaksinasi karena hal ini sangat diperlukan untuk  memberi perlindungan dari paparan virus Covid-19.  

“Silakan langsung datang ke sentra vaksin atau fasyankes yang menyediakan layanan vaksin Covid-19.  Di  tempat  tersebut  pasti  sudah  ada  daftar per iksa  yang  dapat  dilengkapi  oleh  calon  penerima vaksin.  Daftar  tersebut  akan  membantu  petugas  atau  dokter  untuk  menganalisis  dan  melakukan skrining, layak tidaknya seseorang mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Selain itu, dr. Andi juga mengingatkan para penyandang komorbid untuk mengisi daftar pertanyaan dengan  jawaban  yang  jujur dan benar sebelum  vaksinasi.  Hal  ini  dilakukan  agar  petugas  dapat mengetahui kondisi  kesehatan calon penerima vaksin.   

Penderita Covid-19 dengan komorbid  mendapatkan perawatan medis sesuai tingkat  gejala dan kondisi penyakit penyerta. Jika gejala Covid-19 sedang  atau  berat  dan  komorbid  tidak  terkontrol, pasien disarankan dirawat di rumah sakit.  

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk  segera memeriksakan diri atau  melakukan tes  PCR ketika menemui gejala  Covid-19. Hal ini akan mempercepat pengobatan dan mengurangi kemungkinan keterlambatan penanganan yang berujung pada akibat fatal.

Guna menjaga kesehatan tidak mudah terkena penyakit terutama yang berisiko tinggi jika terinfeksi Covid-19,  pemerintah  mengimbau  masyarakat  untuk menerapkan  gaya  hidup lebih  sehat  dan menjaga kesehatan dengan lebih serius. 

“Ayo pakai masker, ayo vaksinasi. Tidak perlu pilih-pilih  vaksin  karena  vaksin  terbaik  adalah  yang tersedia. Segera, mari kita mulai kebiasaan baru yang lebih sehat, seperti mengatur makanan sehat, olahraga,  istirahat  yang  cukup.  Jauhi  kebiasaan  lama  yang  tidak  sehat.  Ingat,  kita  harus  hidup berdampingan dengan Covid-19,” tutur Menkominfo.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement