sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Status Pusat Cabang NPWP Diisi Apa? Jangan sampai Keliru  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
30/01/2025 12:29 WIB
Dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terdapat status pusat dan cabang NPWP yang harus diisi. 
Status Pusat Cabang NPWP Diisi Apa? Jangan sampai Keliru. (Foto: MNC Media)  
Status Pusat Cabang NPWP Diisi Apa? Jangan sampai Keliru. (Foto: MNC Media)  

Sementara itu, NPWP cabang merupakan NPWP yang diterbitkan untuk setiap cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. NPWP cabang digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang dilakukan di cabang tersebut. NPWP cabang berfungsi sebagai representasi identitas cabang atau unit bisnis secara individu.  NPWP dengan status Cabang digunakan untuk kepentingan administrasi perpajakan yang terkait dengan kegiatan operasional cabang tersebut.

Perbedaan utama antara status pusat dan cabang terletak pada cakupan penggunaannya. NPWP pusat mencakup keseluruhan cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan, sementara NPWP cabang hanya berlaku bagi cabang atau unit bisnis tertentu. 

Nah, itulah penjelasan mengenai status pusat cabang NPWP yang perlu Anda ketahui agar memudahkan dalam pendaftaran maupun pelaporan. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement