Berikut ini adalah beberapa hal tentang investasi P2P lending yang harus diketahui:
1. Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman yang dapat diberikan peminjam bisa lebih tinggi dari deposito, tetapi juga lebih rendah dari bunga pinjol. Jika pembayaran lancar, investor dapat menerima passive income dari pembayaran bunga per bulan.
2. Risiko Gagal Bayar Tinggi
Risiko gagal bayar dalam investasi ini sangat tinggi, karena investor meminjamkan uang pada debitur-debitur yang tidak bankable, memiliki bisnis kecil yang belum tentu mampu mencatatkan pertumbuhan konsisten, dan sebagainya.
Oleh karena itu investor P2P lending harus menganalisa prospek bisnis dan tujuan peminjaman uang yang diajukan si peminjam. Mulai dari rencana penggunaan dana, kondisi bisnisnya, hingga potensi bisnis yang dilakukannya dengan kondisi perekonomian terkini,
3. Membantu Pelaku Usaha
Keberadaan platform P2P lending sangat membantu bagi pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan akses pinjaman permodalan ke bank. Platform ini dapat mencocokan kebutuhan peminjam dengan pemberi pinjaman yang memenuhi kriteria.
4. Rata-Rata Peminjam Unbankable
Rata-rata lender atau peminjam di P2P lending adalah pelaku usaha yang belum tersentuh layanan kredit perbankan, atau belum masuk kategori unbankable. Artinya standarnya tidak seketat bank dan lebih rendah dari bank.
Dalam hal ini, karena aspek kehati-hatiannya lebih rendah dari bank, risiko yang harus ditanggung pemberi pinjaman pun lebih besar.
5. Tetap Dianjurkan Diversifikasi
Kalaupun investor tertarik berinvestasi sebagai pendana P2P lending, investor tetap dianjurkan untuk memiliki diversifikasi portofolio, dan tidak memberikan modal pada satu peminjam seutuhnya.
Semakin banyak portofolio semakin besar peluang keuntungan dan risiko gagal bayar dapat semakin dikendalikan.
Itulah penjelasan singkat tentang investasi P2P lending.
(Nadya Kurnia)