Cara Buat SKCK 2023 Online
Pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online maupun offline. Saat ini, pembuatan SKCK secara online dilakukan melalui aplikasi Presisi Polri yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara buat SKCK 2023 online yang bisa Anda lakukan:
- Unduh aplikasi Presisi Polri melalui Play Store maupun App Store.
- Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut.
- Pada halaman utama, pilih menu SKCK
- Pilih opsi Ajukan SKCK.
- Akan muncul beberapa informasi, seperti biaya, lampiran dokumen, hingga waktu proses. Ketuk Mulai.
- Anda akan diarahkan ke halaman login. Anda bisa melakukan login terlebih dahulu, atau jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran akun baru.
- Pada proses pendaftaran akun, Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen pribadi, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan lain-lain.
- Kembali ke halaman pengajuan SKCK, pilih keperluan pembuatan SKCK.
- Unggah beberapa dokumen pelengkap, seperti Foto dan KK.
- Pilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
- Lakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui metode pembayaran yang sudah dipilih.
- Nantinya, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang sudah Anda tentukan sebelumnya.
Cara Buat SKCK 2023 Offline
Pembuatan SKCK offline juga bisa dilakukan dengan mudah melalui Polsek setempat. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor Polsek terdekat.
- Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang tersedia.
- Memberikan formulir yang telah diisi beserta syarat yang sudah dibawa ke petugas SKCK.
- Pengambilan sidik jari oleh petugas SKCK.
- Menyerahkan foto 4x6 kepada petugas.
- Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000.
Itulah beberapa informasi seputar syarat dan cara buat SKCK 2023 online dan offline terlengkap untuk berbagai keperluan.