3. Siapkan Dokumen Take Over
Tips take over KPR yang ketiga adalah dengan menyiapkan berkas untuk mengajukan take over seperti KTP, KK dan fotokopi bukti kepemilikan jaminan. Jangan lupa untuk menyiapkan bukti pembayaran angsuran dari kreditur lama.
4. Libatkan Tiga Saksi
Tips take over KPR berikutnya adalah dengan melibatkan tiga saksi. Secara umum, proses resmi ini harus melibatkan pihak Bank pemberi kredit. Alangkah baiknya proses take over kredit rumah dilakukan di hadapan pemilik, Bank, dan Notaris.
5. Ajukan Take Over Pinjaman
Tips take over KPR terakhir yaitu ajukan take over pinjaman. Jika Anda sudah yakin untuk memilih kreditur baru, langkah selanjutnya adalah dengan melakukan permohonan take over pinjaman. Anda dapat datang langsung ke perusahaan atau Bank yang bersangkutan dan berbicara dengan Customer Service.
Demikianlah informasi mengenai tips take over KPR. Semoga informasi tersebut dapat membantu Anda dalam melakukan proses take over KPR.