Adapun persyaratan yang perlu Anda persiapkan sebagai berikut:
Syarat Take Over KPR
Berikut beberapa syarat take over KPR yang bisa Anda persiapkan sebelum menjual rumah:
1. Disetujui Pihak Bank
- Pihak bank setuju untuk memberikan pinjaman kredit take over
- Pihak bank yang ingin take over KPR siap membayar semua biaya dan melunasi pinjaman
- Proses pengambilan sertifikat jaminan disetujui untuk diambil setelah pinjaman dilunasi oleh salah satu pihak
- Melakukan semua pembayaran biaya take over.
Syarat dan Tips Take Over KPR. (FOTO: MNC Media)
2. Dokumen yang diperlukan
Berikut beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan:
- Mengisi formulir.
- KTP nasabah dan pasangan (apabila sudah menikah).
- NPWP nasabah.
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah.
- Slip Gaji nasabah.
- Rekening Gaji 3 Bulan Terakhir.
- Surat Keterangan dari HRD perusahaan.
- Dokumen jaminan yang meliputi: copy Sertifikat, IMB dan PBB
- Surat Keterangan OS terakhir dari bank sebelumnya.
Beberapa persyaratan diatas perlu Anda persiapkan agar tidak terjadi kesalahan ketika Anda melakukan pemindahan atau take over KPR.
Tips Take Over KPR
Adapun beberapa tips take over kredit yang perlu Anda perhatikan sebelum melakukan pemindahan KPR:
1. Cek Sisa Pinjaman
Tips take over KPR pertama yang bisa Anda lakukan yaitu dengan mengecek sisa pinjaman yang Anda miliki di Bank.
Hal ini penting untuk dilakukan karena akan mempengaruhi plafon pinjaman pada kreditur baru nantinya. Anda juga wajib mendiskusikan pelunasan menggunakan bank lama dan berapa jumlah yang wajib dikeluarkan dalam pelunasannya.