IDXChannel – Beberapa alasan KPR ditolak setelah melakukan pengajuan di Bank perlu Anda ketahui. Kredit Pemilikan Rumah (KPR), memang menjadi suatu solusi banyak orang dalam pembelian tempat tinggal. Namun, tak sedikit orang setelah melakukan pengajuan KPR ditolak oleh pihak Bank dengan beberapa faktor tertentu.
Tidak semua orang yang bisa lolos dalam tahap seleksi untuk mendapatkan bantuan pembiayaan ini. Itulah pentingnya mengapa Anda harus mengetahui terkait beberapa alasan KPR ditolak sebagai antisipasi Anda kedepannya.
Lantas, beberapa alasan KPR ditolak itu terdiri dari apa saja? Mari kita simak bersama pembahasannya dibawah ini.
Beberapa Alasan KPR ditolak oleh BI
Berikut beberapa alasan KPR ditolak oleh Bank yang bisa Anda pahami sebagai antisipasi:
1. Nama Pemohon terdaftar Blacklist BI
Salah satu faktor yang termasuk kedalam beberapa alasan KPR ditolak yaitu nama pemohon yang terdaftar dalam blacklist BI.
Pengajuan KPR ditolak oleh pihak Bank bisa jadi disebabkan oleh Anda dimasa lalu memiliki kesulitan dalam pembayaran angsuran di Bank maupun lembaga lainnya.
Intip Denda Keterlambatan Bayar KPR
Jika Anda belum menyelesaikan angsuran Anda secara baik, maka secata otomatis nama Anda akan diblacklist akibat IDI Historis yang buruk. Karena hal tersebut membuat pihak Bank menjadi ragu dan khawatir kepada nasabah terkait kredit macet di masa depan.
Solusi untuk mengatasi masalah ini, Anda harus segera cek secara mandiri terkait status BI checking atas nama pemohon dan segera melakukan pelunasan tunggakan jika memang ada.
Inilah Fakta Hukum KPR Menurut Islam
Namun, apabila pemohon tidak merasa memiliki tunggakan, segera ajukanlah surat keterangan lunas kepada pihak pemberi kredit yang kemudian bisa Anda lampirkan surat tersebut ke dalam berkas KPR untuk meminimalisir risiko gagal akad kredit.
2. Penghasilan yang Kurang untuk Membayar Angsuran
Faktor kedua yang termasuk kedalam beberapa alasan KPR ditolak yaitu penghasilan yang tidak memenuhi kriteria dalam pembayaran angsuran.
Apabila penghasilan Anda di perusahaan tidak bisa memenuhi kriteria pihak Bank dalam pembayaran angsuran, maka Anda dinilai tidak cukup mampu untuk membayar cicilan. Pihak Bank akan mempelajari kondisi keuangan Anda seperti nilai pendapatan rutin, gaji bagi karyawan, dan print-an rekening beberapa bulan terakhir bagi non karyawan.
Pengajuan KPR dapat dipertimbangkan apabila besarnya cicilan sepertiga dari penghasilan total. Jika KPR menolak pengajuan ini, maka solusinya adalah memilih rumah seharga yang sesuai dengan kemampuan atau penghasilan Anda.