IDXChannel - Syarat membuat BPJS Kesehatan gratis layak diketahui setiap warga Indonesia. Peserta BPJS PBI tidak membayar iuran karena iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Sedangkan, peserta BPJS Non PBI membayar iuran sesuai dengan kelas yang dipilih. Berdasarkan Peraturan No 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan menetapkan, kartu baru aktif setelah tujuh hari pendaftaran.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (28/3/2024), IDX Channel telah merangkum syarat membuat BPJS Kesehatan gratis, sebagai berikut.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Gratis

- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
- Mempunyai rekening bank atau dompet digital.
- Mempunyai nomor handphone yang aktif.
- Mempunyai alamat email yang masih digunakan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
- Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
- Buka aplikasi, pilih menu 'Daftar'.
- Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru' jika sama sekali belum terdaftar di BPJS.
- Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
- Masukkan NIK e-KTP.
- Setelah memasukkan NIK, secara otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga. Isi semua data keluarga.
- Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.
- Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.
- Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
- Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.
- Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, Anda akan mendapatkan nomor virtual account melalui email.
- Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.
Itulah informasi terkait syarat membuat BPJS Kesehatan gratis yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.