IDXChannel - Penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 52 persen masyarakat se-Indonesia.
"Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita," kata Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai menggelar rapat koordinasi bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).
"Di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, Pemerintah Daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” kata pria yang kerap disapa Cak Imin ini.
Cak Imin melanjutkan, Pemerintah akan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terlayani dengan baik.
"Terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik," kata dia.