IDXChannel - Kemoterapi apa yang ditanggung BPJS? Pertanyaan demikian seringkali ditanyakan sejumlah pasien.
Namun kini, BPJS menawarkan kemoterapi gratis kepada pasien kanker di rumah sakit yang menyediakan layanan tersebut. Hal ini menjadi berita baik terutama bagi pasien yang merasa terbebani oleh biaya kemoterapi yang tinggi.
Lantas kemoterapi apa ditanggung BPJS? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Kemoterapi Apa Ditanggung BPJS
Kemoterapi, sebagai salah satu pengobatan kanker yang umum, sering kali memerlukan biaya yang besar. Tanpa bantuan BPJS, biaya kemoterapi bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, menjadi beban berat bagi pasien dan keluarganya.
Bagi pasien kanker, pengobatan seperti kemoterapi adalah suatu kebutuhan yang mendesak. Namun, biaya yang tinggi sering kali menjadi hambatan utama. Dengan adanya kemoterapi gratis melalui BPJS, diharapkan semua pasien kanker dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap pengobatan yang mereka butuhkan.
Menurut Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, BPJS menanggung semua manfaat penyakit yang tercakup dalam regulasi JKN-KIS, termasuk penyakit kronis seperti kanker. Ini memastikan bahwa semua pasien kanker yang terdaftar di BPJS dapat memperoleh kemoterapi secara gratis.
Sudah ada kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan 714 rumah sakit yang dilengkapi dengan fasilitas untuk melakukan kemoterapi. Ini mencakup 507 rumah sakit dengan onkologi board dan 35 rumah sakit dengan sarana radio terapi. Dengan demikian, pasien kanker di seluruh Indonesia dapat mengakses kemoterapi dengan lebih mudah.
Tahukah Kemoterapi Apa Ditanggung BPJS? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)
Syarat Kemoterapi Gratis BPJS
Adapun persyaratan untuk mendapatkan kemoterapi gratis dengan BPJS antara lain adalah kartu BPJS asli dan fotokopinya, KTP dan KK beserta fotokopinya, rujukan dari puskesmas/klinik/dokter yang bekerja sama dengan BPJS, serta hasil diagnosis kanker dan jadwal kemoterapi.
Dengan tersedianya kemoterapi gratis melalui BPJS, diharapkan semakin banyak pasien kanker yang dapat memperoleh akses terhadap pengobatan yang mereka perlukan tanpa harus merasa terbebani oleh biaya yang tinggi.
Itulah penjelasan kemoterapi apa yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)