IDXChannel—Simak tarif listrik September 2025. PT PLN (Persero) mengumumkan penyesuaian tarif listrik secara berkala untuk tiap tiga bulan. Pada periode Juli-September tahun ini, tidak ada perubahan tarif.
Pada akhir Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi dan non-subsidi. Tarif tetap ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Tarif tetap untuk periode September ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Melansir laman resmi PLN (16/9/2025), berikut ini adalah rincian tarif listrik September 2025:
Golongan S-1/TR (450 VA) Rp325 per kWh
Golongan S-1/TR (900 VA) Rp455 per kWh
Golongan S-1/TR (1.300 VA) Rp708 per kWh
Golongan S-1/TR (2.200 VA) Rp760 per kWh
Golongan S-1/TR (3.500 VA-200 kVA) Rp900 per kWh
Golongan S-2/TM (>200 kVA) Rp925 per kWh
Golongan R-1/TR kecil (900 VA-RTM) Rp1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil (1.300 VA) Rp1.444,70 per kWh
Golongan B-2/TR kecil (6.600 VA-200 kVA) Rp1.444,70 per kWh
Golongan I-3/TM daya (>200 kVA) Rp1.114,74 per kWh
Tarif ini berlaku bagi pelanggan pascabayar ataupun pelanggan prabayar yang membeli listrik dengan pengisian token. Sehingga pengguna listrik token tidak perlu mengkhawatirkan perbedaan tarif listrik.
Pembelian voucher listrik dapat dilakukan melalui platform e-commerce, portal resmi PLN, atau aplikasi PLN Mobile. Demikian juga dengan pembayaran listrik pascabayar, dapat dilakukan lewat e-commerce, mobile banking, dan sebagainya.
Itulah informasi singkat tentang tarif listrik September 2025.
(Nadya Kurnia)