Perbandingan UMK Solo dengan Wilayah Solo Raya
Di kawasan Solo Raya, UMK Solo bukanlah yang tertinggi. Kabupaten Karanganyar menempati posisi pertama dengan UMK sebesar Rp2.288.366, diikuti Kota Solo di posisi kedua dengan Rp2.269.070, dan Kabupaten Boyolali di peringkat ketiga dengan Rp2.250.327.
Berikut rincian UMK Solo Raya untuk tahun 2024:
- Kabupaten Karanganyar: Rp2.288.366
- Kota Surakarta (Solo): Rp2.269.070
- Kabupaten Boyolali: Rp2.250.327
- Kabupaten Klaten: Rp2.244.012
- Kabupaten Sukoharjo: Rp2.215.482
- Kabupaten Sragen: Rp2.049.000
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.047.500
UMK ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini, pemerintah daerah telah mengingatkan bahwa akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Itulah penjelasan UMK Solo 2024 terbaru. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)