IDXChannel - UMK Solo 2024 terbaru menarik dibahas, sebab diputuskan sebelum Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023.
Selain Kota Solo, keputusan ini juga mencakup penetapan UMK bagi berbagai kota dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah.
Lantas bagaimana UMK Solo 2024 terbaru? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
UMK Solo 2024 Terbaru
Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Solo mengalami kenaikan 4,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menetapkan UMK Solo 2024 sebesar Rp2.269.070, meningkat Rp94.901 dari angka tahun 2023 yang berada di Rp2.174.169.