sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warisan dalam Bentuk Saham, Penjelasan dan Alasannya

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
22/08/2023 14:47 WIB
Banyak orang yang mungkin belum mengetahui warisan dalam bentuk saham yang bisa diberikan kepada ahli waris.
Warisan dalam Bentuk Saham, Penjelasan dan Alasannya (Foto: MNC Media)
Warisan dalam Bentuk Saham, Penjelasan dan Alasannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang mungkin belum mengetahui warisan dalam bentuk saham yang bisa diberikan kepada ahli waris.

Warisan adalah aset atau harta yang diberikan oleh seseorang kepada ahli warisnya setelah meninggal dunia. Salah satu bentuk warisan yang semakin populer adalah saham. 

Warisan dalam Bentuk Saham

Saham adalah bagian kepemilikan dalam suatu perusahaan, dan mewarisi saham dapat menjadi pilihan investasi yang cerdas. Sebenarnya, bagaimana warisan dalam bentuk saham bisa diberikan?

Menurut Pasal 833 KUHP Perdata, ahli waris akan mendapatkan hak atas segala harta kekayaan (aktiva maupun passiva) dan juga kewajiban dari pewaris ketika meninggal dunia. Jadi, sebagai aset investasi, saham bisa diwariskan kepada ahli waris. 

Warisan saham tersebut mengacu kepada pemindahtanganan hak atas saham kepada sang ahli waris yang sudah ditentukan. Dengan mewariskan saham, ahli waris bisa melanjutkan investasi dan mendapatkan keuntungan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement