IDXChannel – Gaya baru penipuan berkedok bayar pajak saat ini tengah marak terjadi. Modus penipuan ini juga sudah memakan banyak korban.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Modus penipuan baru yang bersifat 'phising' ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan e-mail yang mengatasnamakan diri sebagai otoritas Pajak. Oknum-oknum ini kemudian akan meminta pengguna mengklik link tertentu dalam e-mail untuk melakukan pelaporan pajak.
Jika Anda mendapati hal tersebut, Anda harus berhati-hati karena ketika mengklik link tersebut, rekening Anda bisa kebobolan. Lantas, apa saja ciri-ciri penipuan berkedok bayar pajak ini? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Bayar Pajak
Menurut Dirjen Pajak, Suryo Utomo, pemberitahuan resmi mengenai pelaporan pajak dari DJP akan menggunakan alamat email resmi dengan domain khusus dan bukan perorangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada jika pengirim e-mail bukan dari @pajak.go.id.
Ada beberapa ciri-ciri penipuan berkedok bayar pajak yang bisa Anda jadikan referensi agar tidak terjebak dalam modus penipuan ini.