- Pengirim e-mail bukan alamat e-mail resmi DJP.
- Menyertakan link yang menggunakan alamat website dan URL palsu.
- Nama alamat website biasanya dibuat semirip mungkin, namun tetap ada perbedaan. Misalnya, “instagrammm.com", padahal yang asli adalah "instagram.com".
- Konten tidak sesuai dengan apa yang ada di website resminya.
- Terdeteksi sebagai website yang tidak aman dan biasanya akan ditandai dengan adanya notifikasi "connection is not secure".
Beberapa ciri-ciri tersebut menandakan bahwa e-mail yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak adalah e-mail phising atau penipuan.
Perlu diperhatikan bahwa jika Anda yang menerima e-mail penipuan serupa, maka jangan pernah mengklik tautan yang diberikan. Sebab, besar kemungkinan link tersebut adalah link phising yang akan mengarahkan Anda pada hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, jika Anda sudah terlanjur mengklik link yang diberikan, Anda bisa mengatasinya dengan hal-hal sebagai berikut.
- Segera matikan koneksi internet atau WiFi di HP Anda sehingga transfer data akan gagal.
- Install ulang aplikasi dan data pada aplikasi mobile banking di HP Anda.
- Bersihkan HP Anda dari malware RAT dengan melakukan factory reset agar data-data Anda tidak dapat dibobol oleh penipu melalui link yang sudah Anda klik.
- Selanjutnya, hubungi Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, e-mail [email protected], atau menu “Hubungi Kami” pada situs web www.kemenkeu.go.id untuk melaporkan modus penipuan ini.
Itulah ulasan mengenai penipuan berkedok bayar pajak yang saat ini marak terjadi. Selalu waspada jika menerima e-mail, pesan, atau telepon yang mengatasnamakan instansi dan meminta data pribadi atau mengklik tautan yang mencurigakan. Semoga bermanfaat!