Satu-satunya negara dari Asia yang berhasil masuk dalam daftar 10 besar negara paling antikorupsi di dunia adalah Singapura, dengan IPK tahun 2022 mencapai 83 poin, sejajar dengan Swedia.
Berikut adalah 10 negara dengan indeks korupsi terbaik pada tahun 2022:
- Denmark: 90 poin
- Finlandia: 87 poin
- Selandia Baru: 87 poin
- Norwegia: 84 poin
- Singapura: 83 poin
- Swedia: 83 poin
- Swiss: 82 poin
- Belanda: 80 poin
- Jerman: 79 poin
- Irlandia: 77 poin
- Luksemburg: 77 poin
Bagaimana Indonesia?
Indonesia, di sisi lain, menduduki peringkat ke-110 secara global menurut laporan Transparency International. IPK Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar 34 poin, mengalami penurunan sebesar 4 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Rata-rata IPK dunia pada tahun 2022 tetap berada pada angka 43, yang tidak mengalami perubahan selama 11 tahun berturut-turut. Dari hasil laporan ini, dapat disimpulkan bahwa dua per tiga negara di seluruh dunia masih memiliki skor IPK di bawah 50, yang mengindikasikan bahwa masalah korupsi masih menjadi perhatian serius di banyak negara.
Itulah penjelasan negara paling antikorupsi di dunia. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan. (MYY)