IDXChannel - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari. Adapun sasarannya terhadap 11 pelanggaran, mulai dari berkendara di bawah umur hingga pelat nomor diplomasi.
"11 target operasi dalam operasi ini, di antaranya penggunaan helm, kemudian pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kemudian kecepatan, kemudian juga TNKB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Selain itu, kata dia, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, balapan liar, penggunaan TNKB pelat-pelat diplomatik. Lalu, kendaraan yang menyamarkan ataupun memasukkan penggunaan pelat korps diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum.
"Ini juga akan kita sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan," katanya.