Dia menerangkan, operasi itu diharapkan membuat masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya. Sehingga, angka pelanggaran bisa ditekan dan berdampak juga pada penurunan angka kecelakaan dan fatalitasnya.
"Pelanggaran yang terjadi Oktober 2025 tercatat 500 ribu mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia. Bahkan, data Jasaraharja sampai Oktober 2025 sudah Rp 100 miliar lebih anggaran dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," ujar dia.
(Dhera Arizona)