IDXChannel - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari. Adapun sasarannya terhadap 11 pelanggaran, mulai dari berkendara di bawah umur hingga pelat nomor diplomasi.
"11 target operasi dalam operasi ini, di antaranya penggunaan helm, kemudian pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kemudian kecepatan, kemudian juga TNKB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Selain itu, kata dia, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, balapan liar, penggunaan TNKB pelat-pelat diplomatik. Lalu, kendaraan yang menyamarkan ataupun memasukkan penggunaan pelat korps diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum.
"Ini juga akan kita sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan," katanya.
Dia menerangkan, operasi itu diharapkan membuat masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya. Sehingga, angka pelanggaran bisa ditekan dan berdampak juga pada penurunan angka kecelakaan dan fatalitasnya.
"Pelanggaran yang terjadi Oktober 2025 tercatat 500 ribu mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia. Bahkan, data Jasaraharja sampai Oktober 2025 sudah Rp 100 miliar lebih anggaran dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," ujar dia.
(Dhera Arizona)