IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik perkara dugaan korupsi di sektor pajak. Hal ini tak terlepas dari terungkapnya praktik korupsi restitusi pajak yang melibatkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
"Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi pajak menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa terhadap wajib pajak maupun jenis pajak lainnya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).
Asep menegaskan KPK tidak akan berhenti melakukan pengusutan korupsi di bidang pajak. Sebab, korupsi di sektor perpajakan sangat berpengaruh pada proses pembangunan.
"Kalau terjadi kebocoran di pajak ini tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan kita," sambung Asep.
Dalam kesempatan ini, KPK juga berharap operasi tangkap tangan (OTT) menjadi pemantik bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berbenah.