Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program berhak memperoleh layanan MBG, kecuali mereka yang secara sukarela memilih tidak menerima manfaat tersebut.
"Sesuai arahan Presiden, semua harus mendapatkan layanan MBG kecuali memang tidak menginginkannya. Kalau tidak diberikan, nanti pemerintah dianggap pilih kasih. Jadi semua mendapat hak yang sama, kecuali mereka yang menolak, misalnya sekolah-sekolah tertentu yang para siswanya sudah memiliki sarapan yang baik," ucapnya.
Zulhas optimistis berbagai persoalan yang masih menghambat pelaksanaan Program MBG dapat diselesaikan secara bertahap dalam waktu dekat.
"Kami optimistis dalam satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan ke depan, sebagian besar persoalan MBG bisa diselesaikan. Bulan berikutnya, seluruh persoalan yang menjadi perhatian diharapkan dapat diselesaikan," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)